Kick Off Meeting Rakernas Kemenag RI, Menag Sampaikan Arah Kebijakan Menyatukan Umat Beragama

Kota Malang (Kemenag) — Kepala Madrasah MAN 2 Kota Malang, Dr. H. Samsudin, M.Pd., bersama unsur pimpinan lainnya menghadiri undangan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang dalam acara Kick Off Meeting Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Republik Indonesia. Acara yang digelar pada Selasa (12/11/24) di Aula PLHUT Kemenag Kota Malang ini menjadi momen penting untuk menyampaikan strategi dan arah kebijakan Kemenag RI untuk periode 2025-2029.

Kick Off Meeting ini berfokus pada penyelarasan visi strategis Kemenag RI untuk lima tahun mendatang, mencakup pengembangan program prioritas yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Pertemuan ini juga menjadi langkah awal menuju Rakernas Kemenag RI, di mana diharapkan akan dirumuskan kebijakan dan strategi matang bagi pengembangan Kemenag hingga 2029.

Acara ini diselenggarakan dalam format Zoom Meetings Hybrid (ZMH) dan dihadiri oleh Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., Wakil Menteri Agama Dr. Romo Muhammad Syafi’i, Sekretaris Jenderal Prof. M. Ali Ramdhani, serta Ketua Komisi 8 DPR RI, Romo Muhammad Syafi’i. Kehadiran tokoh-tokoh penting ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan agama dan memperkuat peran madrasah dalam pembentukan karakter generasi muda.

Dalam sambutannya, Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., menekankan pentingnya Kementerian Agama sebagai lembaga yang memiliki peran historis dan konseptual bagi bangsa. Ia menegaskan bahwa Kemenag bukan sekadar kementerian biasa, melainkan lembaga yang lahir dari semangat untuk menjaga dan memajukan kehidupan beragama di Indonesia. Menag juga mengulas sejarah berdirinya Kemenag sebagai bentuk kepedulian negara terhadap kebutuhan masyarakat akan layanan keagamaan, sekaligus sebagai upaya menyatukan bangsa dalam kerangka kebhinekaan.

Menag berharap kedepan Kemenag dapat memperkuat dan menyatukan umat dengan ajarannya yang lembut dan ramah disertai penghayatan nilai-nilai yang terkandung dalam agama dengan lebih baik lagi.

Menag juga mengharapkan untuk mengutamakan transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas-tugas kementerian. Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola urusan keagamaan dan pendidikan agama yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, semua kementerian di Indonesia, termasuk Kementerian Agama, diharapkan untuk bekerja secara profesional dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Hal ini sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik (good governance), yang bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang optimal, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. (Tim Humas)

MAN 2 KOTA MALANG - JUARA PRIMA

Postingan Terkait